Tambakukir-Kec. Kotaanyar, Kab. Probolinggo(29 Juni 2024), Berdasarkan Undang - Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Tambakukir, Bapak Moh. Tarsan berubah menjadi 8 tahun. Sabtu, 29 Juni ...